Friday 5 September 2008

Halalan Thoyiban


Allah menghalalkan bagi mereka yang baik-baik dan mengharamkan bagi mereka yang buruk. (QS 7: 157)

ISLAM mengajarkan dua hal penting yang fundamental yaitu halal dan haram, khususnya menyangkut soal makanan. Mengapa Allah menghalalkan satu makanan dan mengharamkan yang lain? Tentunya ada alasan Allah mensyariatkan masalah itu. Pada dasarnya demi kepentingan dan keuntungan umat manusia semata, sebab sesuatu yang diharamkan itu sudah pasti berdampak buruk, dan yang dihalalkan mengandung manfaat.

Dampak yang paling nyata adalah dalam peribadatan. Yaitu doa orang yang memakan makanan haram, tidak diterima Allah SWT. Dalam suatu hadits disebutkan: "Tiap daging yang tumbuh dari makanan haram, maka ia akan masuk neraka."

Di dunia tasawuf, makanan halal dan sehat/baik (halalan thoyiban), berperan terhadap kebersihan hati. Ini karena makanan bisa menjadi penghalang antara seorang hamba dengan Allah. Ada seorang sufi kenamaan bernama Shihabuddin Syuhrawardi yang mengatakan, untuk dekat dengan Allah, orang harus melakukan perenungan dan menghindari dari makanan haram. "Makanan haram bukan semata-mata karena jenisnya haram seperti babi, bangkai, dan sebagainya tapi juga termasuk bagaimana cara memperolehnya apakah dengan cara halal atau haram?

Ditinjau dari perspektif nutrisi, tuntutan Islam dalam hal makanan halal tentu saja ada korelasinya. Menurut para ahli gizi, makanan yang diharamkan atau yang dihalalkan Islam, dapat dipertanggung jawabkan sesuai ilmu gizi. Sebagai contoh, darah diharamkan dalam Islam. Dipandang dari segi medis, darah berperan penting dalam sistem pengangkutan zat-zat makanan, selain juga mengangkut bahan beracun atau penyakit. Jika hewan mengidap penyakit tertentu seperti Salmonella sp maupun virus hepatitis A, jelas hal ini mengundang risiko bagi manusia yang memakannya. Itulah mengapa bangkai dan darah dianggap haram dalam Islam.

Lalu bagaimana dengan haramnya babi? Banyak ahli mengungkapkan, daging babi memiliki kandungan lemak yang tinggi, sehingga bagi yang mengonsumsinya, terutama yang terus menerus dan berlebihan berisiko tinggi terkena penyakit yang diakibatkan obesitas (kegemukan). Lemak yang tinggi mengakibatkan kolesterol darah tinggi sehingga berpeluang terserang penyakit jantung.

Bagaimana halnya dengan makanan yang dihalalkan? Sebut saja beberapa ayat yang menghalalkan makanan yang ada di laut, ikan umpamanya. Terbukti dari berbagai riset, ikan memiliki keunggulan protein dibandingan dengan hewan lainnya. Para ahli menyebutkan ikan laut memiliki kandungan omega 3 yang tinggi berpotensi mengurangi risiko penyakit jantung dan hipertensi juga menambah kecerdasan anak. Begitu juga dengan biji-biian yang disebutkan dalam Al-Quran. Biji-bijian seperti kedelai dipercaya dapat mengurangi risiko serangan jantung dan darah tinggi.

Jadi apa yang dihalalkan Islam itu memang mengandung manfaat bagi manusia. Namun perlu diingat, yang halal belum tentu baik atau menyehatkan bila dikonsumsi secara berlebihan. Dalam hal ini konsep "halalan thoyiban", halal dan menyehatkan, menjadi sangat penting. Makanan halal bisa dikonsumsi secara berlebihan bisa berubah menjadi "haram", karena apapun kalau dilakukan secara berlebihan jadi tidak baik. Halalan thoyiban juga mengandung makna adanya keseimbangan dalam pola makan, tidak melulu hewani tapi juga buah-buahan dan sayuran yang mengandung serat untuk kelancaran dan kesehatan pencernaan.

Akhirnya perlu direnungkan hadits riwayat Bukhari di bawah ini: "Hendaklah kamu sekalian takut akan besarnya perut yang dipenuhi makanan dan minuman, karena sesungguhnya hal itu suatu kerusakan buat tubuh yang dapat mewariskan penyakit dan malas mengerjalan salat, dan hendaklah kamu sekalian hidup sederhana dalam hal makan dan minum, karena sesungguhnya hidup sederhana itu lebih baik buat tubuh dan terjauh dari pemborosan." (MB Firdaus)***


Foto: flickr.com/benzadrine

No comments:

Post a Comment