Monday, 17 February 2025

SPMB MTs Muslimin Citapen Tahun Pelajaran 2025-2026

SPMB MTs Muslimin Citapen Tahun Pelajaran 2025-2026

Ekstrakurikuler Paskibraka MTs Muslimin Citapen

Siswa-siswi MTs Muslimin Citapen selesai mengikuti ekstrakurikuler Paskibra.*


SPMB MTs Muslimin Citapen Tahun Pelajaran 2025-2026. Madrasah Tsanawiyah Muslimin Citapen adalah lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Pesantren Islam (YPPI) Al-Furqon Citapen. Beralamat di Kampung Sukalilah No. 3, RT 04 RW 07, Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat Kode Pos 40767.

Profil MTs Muslimin Citapen:

Tahun berdiri : 1986

NSM : 121232170017

NPSN : 20279404

Status Akreditasi : A

Status dalam KKM : Anggota KKM 1 Cihampelas

No Telepon : (022) 86675409

E-mail: info.mtsmcitapen@gmail.com

MTs Muslimin Citapen kini sudah jauh berkembang sejak didirikan pada 1986, siswa-siswinya memiliki berbagai prestasi yang sangat membanggakan, didukung dengan fasilitas yang memadai seperti lapangan olahraga untuk bola basket, bulutangkis, perpustakaan, dan memiliki mesjid sendiri untuk kegiatan keagamaan.

Sekolah di bawah naungan Kemenag ini sudah memiliki banyak ekstrakurikuler untuk menjembatani bakat-bakat anak didiknya, seperti Tahfidz, Baca Tulis Al-Qur’an, Bulutangkis, Kompetisi Sains Madrasah (KSM), Komputer (TIK), English Club, Tenis Meja, Futsal, Palang Merah Remaja (PMR), Pramuka, Paskibra dll.

Tahun ajaran baru ini, MTs Muslimin Citapen menerima peserta didik baru lewat Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang sudah dimulai dari Januari hingga Juli.

Segera daftarkan siswa-siswi SD/MI anda lewat SPMB MTs Muslimin Citapen Tahun Pelajaran 2025-2026, bisa langsung ke alamat di bawah ini:

Kampung Sukalilah No. 3, RT 04 RW 07, Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat Kode Pos 40767.

Pindai kode QR peta lokasi:


Atau menghubungi nomor telefon 0877-2891-3966.

Atau anda bisa mengunduh brosurnya di bawah ini:



Download Brosur



No comments:

Post a Comment