"Kepolisian memberikan toleransi bagi pengendara yang mengalami buta warna partial asalkan masih bisa membedakan warna merah, kuning dan hijau." seperti dikutip dari http://jogja.tribunnews.com.
Selain itu penulis juga mengalaminya sendiri, dan tulisan di bawah ini sengaja saya tulis untuk saling berbagi pengalaman yang mungkin bermanfaat bagi teman-teman.
Lima tahun yang lalu saya membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baru untuk sepeda motor (SIM C). Saat cek kesehatan saya harus melalui tes buta warna dengan gambar bulatan-bulatan berwarna (metode Ishihara). Saat itu hanya 1 hingga 3 gambar yang bisa saya deteksi angka-angka yang ada di dalamnya, selebihnya saya tidak tahu. Menurut petugas kesehatan saat itu saya mengidap buta warna sebagian atau parsial. Alhamdulilah si Mbak petugas kesehatan meloloskan saya dengan memberi surat keterangan kesehatan tersebut dengan memberi nasihat agar saya berhati-hati dalam mengemudikan kendaraan.
Setelah lima tahun berlalu saya harus memperpanjang lagi SIM C tersebut. Persyaratan untuk memperpanjang SIM ternyata masih harus melalui tahap tes kesehatan. Sebelum masa berlakunya habis, saya coba-coba untuk memperpanjangnya lewat SIM Keliling, yang kebetulan dari informasi di internet ada yang dekat dengan tempat saya ngantor.
Saat cek kesehatan, saya kembali mengalami kesulitan untuk melewati cek buta warna karena masih parsial, dan petugas SIM Keliling pun tidak memproses perpanjangan SIM saya, dia menyarankan saya untuk langsung perpanjangan di Polrestabes Bandung di Jalan Jawa atau ke Polres Cimahi yang ada di Cibabat.
Tetapi saya belum menuruti saran petugas SIM keliling tersebut, saya ingin menyiasatinya dengan membuat surat kesehatan dari klinik, karena menurut beberapa informasi dari beberapa blog/situs, kita bisa membuat sendiri surat kesehatan dari klinik atau puskesmas untuk mengurangi antrean.
Keesokan harinya saya kembali browsing untuk mencari lokasi SIM keliling pada hari tersebut, eh, ternyata lokasinya masih dekat, tepatnya di ITC Kebon Kalapa Jalan Pungkur. Saat orang lain antre tes kesehatan saya langsung daftar dengan surat kesehatan yang saya bawa sendiri. Namun beberapa lama berselang petugas pemeriksa berkas-berkas memanggil saya untuk tes kesehatan lagi, katanya belum lengkap, dan ketakutan saya terbukti lagi karena saya harus tes buta warna lagi di situ dan dinyatakan BW parsial, perpanjangan SIM saya tidak diproses, dan seperti sebelumnya si petugas dengan ramah menyarankan saya untuk memprosesnya di Polrestabes Jalan Jawa.
Akhirnya saya pun menyerah untuk memperpanjang SIM di tempat yang disarankan petugas SIM keliling. Setelah gagal dua kali di SIM Keliling (sebetulnya tiga kali, saya pernah mencoba di SIM outlet khusus Kota Bandung di BTC Jalan Pasteur yang tidak online). Timbul kekhawatiran dalam diri saya, kalau tidak lulus tes ini, apakah SIM saya akan dicabut? (walaupun pencabutan SIM harus melalui proses pengadilan).
Lokasi Polrestabes Bandung tidak terlalu jauh dari kantor saya. Bagian pengurusan SIM ada di samping Polrestabes tersebut lengkapnya gedung ini bernama "Satuan Penyelenggara Administrasi SIM" atau Satpas. Setelah tanya sana tanya sini, perpanjangan SIM ternyata harus didahului tes kesehatan yang lokasinya terpisah dari gedung tersebut, berjarak beberapa meter lewat gang-gang sempit.
![]() |
Contoh gambar tes buta warna parsial |
Proses selanjutnya seperti biasanya memperpanjang SIM, dimulai dari daftar, bayar-bayar biaya, mengisi formulir (jangan khawatir petugas di sana ramah-ramah dan bersedia untuk membimbing mengisi form tersebut), pemasukan data, difoto hingga akhirnya menerima SIM baru. Saya mencatat seluruh proses tersebut menghabiskan waktu kurang dari 2 jam. Kiatnya, jangan segan-segan untuk bertanya (istilah Sunda-nya alewoh) kepada petugas bila kita tidak tahu atau bingung harus ke loket mana?
Kesimpulan:
1. SIM Keliling tidak memproses peserta yang memiliki kelainan buta warna parsial;
2. SIM Keliling melayani secara online untuk SIM A dan C seluruh Indonesia
3. Surat keterangan kesehatan dari klinik atau puskesmas ternyata tidak efektif untuk perpanjangan SIM Keliling. Sebaiknya langsung buat di tempat.
4. Surat keterangan kesehatan dari klinik atau puskesmas mungkin bisa diterima di SIM outlet;
5. SIM outlet biasanya hanya untuk melayani kota yang bersangkutan (tidak online);
6. Penderita BW parsial masih bisa membuat SIM baru atau perpanjangan SIM di Polres setempat atau Polrestabes di bagian "Satuan Penyelenggara Administrasi SIM" atau Satpas.
Semoga bermanfaat.